BoloBisnisBoloBisnis
Kembali ke Layanan
Pajak & Kepatuhan

KITAS & Izin Kerja Asing

Bagi perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, kami membantu pengurusan RPTKA, IMTA, hingga KITAS agar tenaga kerja asing dapat bekerja secara legal di Indonesia.

Apa yang Anda Dapatkan

  • Pengurusan RPTKA (rencana penggunaan TKA)
  • Pengurusan IMTA / izin kerja
  • Pengurusan KITAS di Imigrasi
  • Pendampingan perpanjangan izin

Dokumen yang Diperlukan

  • Paspor TKA
  • Kontrak kerja
  • Data perusahaan pemberi kerja

Siap mengurus legalitas bisnis Anda tanpa ribet?

Konsultasikan kebutuhan legal Anda secara gratis. Tim kami siap membantu menentukan layanan yang tepat untuk bisnis Anda.