BoloBisnisBoloBisnis
Kembali ke ArtikelLegalitas PT

PT Perorangan vs PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Bisnis Anda?

Sarah Wijaya, S.H.12 Agustus 20265 menit baca

Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil kini memiliki opsi baru untuk mendirikan badan hukum resmi tanpa harus melalui proses notaris yang panjang, yaitu PT Perorangan.

PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang dengan kriteria usaha mikro atau kecil, sementara PT biasa mensyaratkan minimal dua pemegang saham tanpa batasan skala usaha.

Dari sisi tanggung jawab, keduanya sama-sama memberikan perlindungan tanggung jawab terbatas bagi pemiliknya, artinya aset pribadi terpisah dari aset perusahaan.

Pertimbangan utama dalam memilih adalah rencana pengembangan bisnis ke depan. Jika Anda berencana menggandeng investor atau mitra bisnis, PT biasa lebih fleksibel karena dapat memiliki banyak pemegang saham.

Konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda dengan tim kami untuk menentukan struktur badan usaha yang paling sesuai.

Siap mengurus legalitas bisnis Anda tanpa ribet?

Konsultasikan kebutuhan legal Anda secara gratis. Tim kami siap membantu menentukan layanan yang tepat untuk bisnis Anda.